Jumat, 22 April 2011

NEW PROGRAM OF GOVERMENT “JAMPERSAL” Jaminan Persalinan

Assalamualaikum Wr Wb.,
Setelah berhasil dengan program “JAMKESMAS” Jaminan Kesehatan Masyarakat kini pemerintah melalui mentri kesehatan (NO. TU/Menkes/E/391/2011) me louncing kembali program baru yaitu “JAMPERSAL”. Apa itu jampersal.., mau tau?.. Jamaahhh… oh jamaaah.., Alhamdu4jj..,
 OK  “JAMPERSAL” kepanjangan dari Jaminan Persalina,. Program ini ditujukan buat masyarakat yang kurang mampu khususnya bagi calon-calon ibu yang mau melahirkan (hamil/ persalinan)  yang tidak terdaftar dalam kepesertaan JAMKESMAS (belum memiliki jaminan kesehatan). Program baru ini baru di luncurkan oleh mentri kesehatan pada tanggal 22 Februari 2011.,
Pelaksanaan pemberian pelayanan jaminan persalinan meliputi:
1.       Pemeriksaan kehamilan Antenatal Care (ANC), Pertolongan persalinan normal dan pemeriksaan Postnatal Care (PCN) dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas dan jaringnnya, Dokter praktik suasta, Bidan praktik suasta, Klinik bersalin suasta, klinik suasta yang tersedia fasilitas persalinan, yang bersedia bekerjasama dalam JAMPERSAL ini, Yang dibuktikan dengan PKS para pihak
2.       Pemeriksaan kehamilan yang beresiko tinggi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan Rumah Sakit berdasarkan rujukan.,
3.       Pembayaran (Klaim) dibayarkan melalui dana APBN yang diluncurkan ke dinas Kesehatan kabupaten/kota.
4.       PT. ASKES (persero) tidak bertugas memferifikasi keabsahan pelayanan Jampersal (Tidak menerbitkan SKP untuk JAMPERSAL), kecuali bilamana peserta jampersal dapat menunjukkan persyaratan keabsahan sebagai peserta Jamkesmas sesuai ketentuan yang berlaku.
5.       Tata cara pengelolaan, pengorganisasian, dan mekanisme pembayaran serta alokasi anggaran mengacu pada petunjuk tehnis yang akan segera di terbitkan., So,…. Ditunggu aja ya…,

Intinya sekarang untuk masyarakat yang kurang mampu Seluruh biaya yang menyangkut persalinan, pemeriksaan sebelum melahirkan, atau pemeriksaan setelah kelahiran dijamin sepenuhnya oleh Negara INDONESIA tercinta kita ini…, atau dengan kata lain GRATIIIISSSSS…,,,,,,,,,,,,!!! Info lebih jelas bisa ditanyakan ke DKK (Dinas kesehatan KOTA/KABUPATEN)

“ Besar harapan saya agar program pemerintah ini dapat berjalan dengan semestinya, tepat sasaran dan Mengena serta tidak disalahgunakan., kita sebagai masyarakat yang tahu hendaknya ikut secara aktif mensosialisasikan ke teman, saudara, tetangga yang benar-benar membutuhkan, TETAP SEMANGAT!!!!”


INDONESIA BISA..!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar